Pijar Journal of Islamic Economics and Finance (PJIEF)
Proses Peninjauan Sejawat
Proses penelaahan sejawat (peer review) merupakan pilar utama dalam menjamin kualitas dan integritas riset yang diterbitkan di Pijar Journal of Islamic Economics and Finance.
Penerimaan artikel di Pijar Multidisciplinary Research Journal didasarkan sepenuhnya pada integritas ilmiah, kebaruan, dan kualitas penulisan sebagaimana dinilai oleh Dewan Redaksi dan Mitra Bestari (Reviewer). Kami berkomitmen untuk menerbitkan karya yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan lintas disiplin. Berikut adalah tahapan evaluasi naskah di jurnal kami:
Evaluasi Tahap Awal (Desk Evaluation)
Setiap naskah yang masuk akan melalui proses penyaringan oleh Editor. Pada tahap ini, Editor akan memeriksa kesesuaian naskah dengan Fokus dan Ruang Lingkup (Focus & Scope) jurnal, serta tingkat kemiripan (plagiarisme) menggunakan perangkat lunak standar.
- Naskah yang tidak orisinal, memiliki kelemahan metodologi yang fatal, tidak sesuai template, atau berada di luar ruang lingkup jurnal akan ditolak langsung (Desk Reject) tanpa dikirim ke reviewer.
- Naskah yang memenuhi kriteria minimum akan dilanjutkan ke tahap peninjauan oleh ahli.
Mekanisme Peninjauan (Blind Peer Review)
Pijar menerapkan sistem Double-Blind Peer Review untuk menjamin objektivitas penilaian, di mana identitas penulis dan penelaah saling dirahasiakan selama proses berlangsung. Dalam pelaksanaannya, setiap naskah akan dievaluasi oleh setidaknya dua orang pakar yang memiliki kompetensi relevan dengan topik penelitian. Para penelaah ini bertugas untuk menilai kedalaman substansi ilmiah dan kebaruan gagasan yang ditawarkan, serta memastikan bahwa naskah tersebut sepenuhnya orisinal dan bebas dari duplikasi karya yang telah ada sebelumnya.
Aspek Penilaian
Mitra Bestari diminta untuk memberikan evaluasi kritis yang menyeluruh terhadap berbagai aspek utama naskah. Penilaian ini mencakup orisinalitas dan kebaruan (novelty) penelitian dalam menawarkan wawasan atau pengembangan teori, serta ketepatan metodologi yang meliputi desain, pengambilan sampel, hingga validitas analisis data. Selain itu, penelaah akan meninjau kejelasan interpretasi data untuk memastikan kesimpulan didukung oleh bukti yang kuat, akurasi dan kemutakhiran referensi yang digunakan, serta kepatuhan naskah terhadap standar etika penelitian. Perlu dicatat bahwa fokus utama penelaah adalah pada substansi konten, sehingga koreksi tata bahasa dan penyuntingan ejaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan bukan bagian dari proses peer review.
Keputusan Editorial
Editor atau Editor-in-Chief memegang wewenang penuh untuk mengambil keputusan akhir berdasarkan rekomendasi Mitra Bestari. Keputusan ini dapat berupa penerimaan naskah (Accept Submission), permintaan revisi (Revisions Required) agar penulis memperbaiki naskah sesuai saran, permintaan submisi ulang untuk penilaian kembali (Resubmit for Review), atau penolakan naskah (Decline Submission) jika dianggap tidak layak terbit. Keputusan yang dikeluarkan oleh Editor bersifat final dan mengikat semua pihak.
Bergabung Sebagai Mitra Bestari (Call for Reviewers)
Pijar Multidisciplinary Research Journal mengundang para akademisi dan peneliti yang memiliki kompetensi di bidang terkait untuk bergabung menjadi bagian dari komunitas ilmiah kami sebagai Mitra Bestari. Dengan berpartisipasi, Anda tidak hanya mendapatkan kesempatan eksklusif untuk menelaah penelitian terbaru sebelum dipublikasikan, tetapi juga akan memperoleh rekognisi berupa sertifikat apresiasi serta pencantuman nama dalam daftar reviewer tahunan kami. Bukti kinerja review ini juga dapat digunakan sebagai dokumen pendukung yang valid untuk portofolio akademik maupun pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD). Jika Anda berminat untuk berkontribusi, silakan menghubungi tim redaksi kami untuk proses pendaftaran.
Kami menerapkan mekanisme Double-Blind Peer Review yang ketat, di mana identitas penulis dan penelaah saling dirahasiakan selama proses berlangsung demi menjaga objektivitas penilaian. Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu melalui Evaluasi Tahap Awal oleh Editor untuk memastikan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kepatuhan format, serta pemeriksaan plagiarisme. Naskah yang memenuhi syarat minimum kemudian ditugaskan kepada sekurang-kurangnya dua orang mitra bestari (reviewers) yang ahli di bidang terkait. Para penelaah ini bertanggung jawab mengevaluasi naskah berdasarkan orisinalitas, kedalaman substansi, ketepatan metodologi, serta kontribusi naskah terhadap pengembangan literatur ekonomi dan keuangan syariah. Berdasarkan rekomendasi dari mitra bestari, Editor memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan editorial akhir, apakah naskah tersebut diterima (Accept), memerlukan revisi (Revisions Required), atau ditolak (Decline).